ASARPUA.com – Labuhanbatu – Satu unit benda berbahaya yang diduga mortir ditemukan warga di Lingkungan Danau Balai A, Kelurahan Danaubalai, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, membuat masyarakat setempat heboh dan panik.
Menurut warga, benda itu ditemukan Fikrayansyah Hasibuan (18), ketika sedang mencangkul tanah untuk bahan pembuatan batu bata di halaman belakang rumahnya, Minggu (05/04/2026). Saat itu, tanpa disangka, cangkulnya mengenai benda keras yang tertimbun di dalam tanah.
Dilatarbelakangi rasa penasaran, benda tersebut kemudian diangkat ke permukaan. Namun, kesadaran akan potensi bahaya membuat temuan itu segera dilaporkan ke aparat setempat.
Laporan tersebut langsung direspons cepat Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Polres Labuhanbatu yang turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengamankan bahan peledak tersebut serta memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif. Lokasi dijaga ketat polisi menunggu tim penjinak bom.
Menurut pihak aparat, dari hasil identifikasi awal, benda sepanjang sekitar 30 sentimeter tersebut merupakan mortir yang diduga peninggalan Perang Dunia II, jika masih aktif memiliki daya ledak tinggi.
Kabag Ops Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin, SH bersama jajaran dan Tim Gegana Brimob Polda Sumut di tiba lokasi, Senin (06/04/2026).
“Langkah awal yang dilakukan memasang garis polisi di tempat penemuan benda serta mengimbau warga agar tidak mendekat demi menghindari risiko yang tidak diinginkan,” sebut AKP Rasidin.
Penemuan mortir tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan untuk melihat dari dekat. Namun, aparat dengan sigap menghalau kerumunan warga untuk menjaga keselamatan bersama.
“Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Labuhanbatu melakukan evakuasi sekaligus pemusnahan mortir di lokasi terbuka dengan aman,” kata Rasidin.
Proses penanganan berjalan aman, lancar dan terkendali tanpa menimbulkan korban jiwa, menunjukkan profesionalisme aparat dalam menangani situasi berisiko tinggi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan memastikan setiap potensi bahaya dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, tidak panik, serta segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, sebagai bagian dari upaya dan sinergitas menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” imbaunya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

