asarpua.com

Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Haloban

Polisi bersama warga dan aparatur desa menunjuk barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, saat menggerebek sarang Narkoba di Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (26/03/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Masyarakat Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mengapresiasi pihak kepolisian yang telah melakukan penggerebekan lokasi sarang Narkoba di wilayah tersebut, Kamis (26/03/2026).

“Kami berterimakasih kepada Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir atas respons cepat dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Haloban,” ucap Kepala Dusun Kampung Tengah, Jepri Sulardi, mewakili pemerintah desa dan masyarakat.

Jepri berharap agar pihak kepolisian semakin intensif melakukan penindakan, serta tetap sigap merespons laporan masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bersama warga dan perangkat desa menggerebek sarang Narkoba di Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing. Sasaran penggerebekan difokuskan pada area perkebunan sawit milik warga yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Ipda Rico mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti alat hisap sabu (bong) bekas pakai, pipet bekas pakai dan beberapa plastik klip bekas narkotika jenis sabu. Temuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat aktivitas terlarang.

“Kami bersama warga dan aparatur desa juga meruntuhkan pondok atau gubuk yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lokasi tersebut. Pembongkaran dilakukan dengan cara dirubuhkan, sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas Narkoba,” sebutnya.

Rico menjelaskan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah resah dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut. Ia menegaskan, pihaknya akan terus merespon setiap informasi dari masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di lingkungannya,” ujarnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Pomdam I/BB Tangkap 11 Pelaku

Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Kebun Sawit Desa Linggatiga

Polisi Tangkap Perampok di Kampungpadang Labuhanbatu

Redaksi