asarpua.com

Gubsu Bobby Nasution Terima Aspirasi Serikat Pekerja Kehutanan

ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menerima audiensi Serikat Pekerja Kehutanan di ruang kerjanya, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30, Medan, Kamis (26/03/2026). Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan buruh menyampaikan sejumlah aspirasi.

Salah satu yang disampaikan adalah terkait kepastian pesangon bagi buruh atau karyawan perusahaan yang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)-nya dicabut oleh pemerintah. Menanggapi hal itu, Gubernur Bobby Nasution menyatakan akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Nah ini akan kami perjuangkan, akan kami sampaikan, baik ke Kementerian Ketenagakerjaan ataupun pihak perusahaannya, pasti akan kami usahakan,” kata Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan bahwa nasib buruh di Sumut senantiasa menjadi perhatiannya. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan kepastian bagi buruh PT TPL yang berhenti operasionalnya, terutama terkait permasalahan pesangon.

Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kehutanan, Pangeran Marpaung, mengapresiasi Gubernur yang telah menerima dan menindaklanjuti aspirasi para buruh. Ia menyebutkan, pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada para pekerja.

Sebagai informasi, selain PT TPL, terdapat belasan perusahaan lain yang izinnya juga dicabut. Pencabutan izin tersebut merupakan dampak dari kerusakan lingkungan yang memicu terjadinya bencana di Sumut.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut Heri W Marpaung. (Asarpua)

Related News

Bencana Melanda 20 Wilayah di Sumut, Polda Sumut Kerahkan 1.754 Personel untuk Penanganan Cepat dan Terukur

Redaksi

Wakil Walikota Medan Safari Ramadan di Medan Perjuangan

Pemprovsu Alokasikan Rp12,4 M Atasi Banjir di Medan

Redaksi