asarpua.com

Pemko Medan & DJP Sumut I Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak

Walikota Medan, Rico Waas secara khusus menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Sumut I yang baru, Belis Siswanto beserta jajaran di Rumah Dinas Walikota Medan, Rabu (04/03/2026). (Foto. Asarpua.com/ diskominfo medan)

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan, Rico Waas secara khusus menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Sumut I yang baru, Belis Siswanto beserta jajaran di Rumah Dinas Walikota Medan, Rabu (04/03/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat itu, menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemko Medan dengan otoritas perpajakan guna mendorong peningkatan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.

Ditengah diskusi tersebut, Rico Waas tekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memangkas hambatan birokrasi. Untuk itu, Rico Waas memberikan apresiasi khusus terhadap implementasi sistem Coretax yang dinilai sebagai langkah revolusioner dalam transparansi pajak.

“Teknologi hadir untuk memudahkan. Kami siap mendukung penuh agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani, tetapi justru terbantu dalam membayar dan melaporkan SPT tepat waktu,” kata Rico Waas.

Tidak sampai disitu saja, Rico Waas juga menunjukkan sisi humanisnya dengan mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang luput dari perhatian apabila menghadapi kendala dalam membayar pajak, baik itu dari segi financial maupun teknis. Menurutnya komunikasi adalah kunci untuk mengatasi kendala itu.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak membayar pajak tanpa kita ketahui permasalahannya. Apakah karena kendala keuangan atau faktor lain. Mari sama-sama kita kuatkan dan saling mendukung, kami di Pemko Medan sangat terbuka untuk berkolaborasi,”ujar Rico Waas.

Sementara itu, Kakanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penguatan sienergi dengan Pemko Medan. Apalagi selama ini Pemko Medan telah berperan aktif dalam mendorong kepatuhan pajak.

“Kami sangat mengapresiasi atas dukungan dari Pemko Medan dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak,”bilang Belis Siswanto.

Belis Siswanto juga menjelaskan bahwa pihak DJP telah menyiapkan jaring pengaman layanan. Artinya jika sistem Coretax mengalami kendala bagi pengguna tertentu, alternatif seperti e-form tetap tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh instansi, lembaga maupun perusahaan.

Dalam pertemuan itu, turut mendampingi Walikota Medan, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Ashari Lubis, dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal. (Asarpua)

Related News

Ini Dia Gubsu Lantik 22 Pejabat Eselon III

Redaksi

10.298 Ekor Babi Mati di Sumut Jadi Perhatian Komisi IV DPR-RI

Redaksi

Orang Tua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan daripada Tak Lulus Sekolah

Redaksi