asarpua.com

Pemko Medan Percepat Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun

Pemko Medan menyatakan kesiapan percepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk dukung rencana pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan. (Asarpua.com/ diskominfo medan)

ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan menyatakan kesiapan percepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk dukung rencana pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan.

Komitmen itu mengemuka dalam rapat secara daring, Senin (02/03/2026) yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Sri Haryati. Hadir dalam rapat itu Walikota Medan Rico Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan sejumlah kepala dinas terkait.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa penetapan lokasi pembangunan akan dilakukan setelah kesiapan daerah dipastikan memenuhi ketentuan. Penetapan itu nantinya menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan program oleh pemerintah daerah.

Tahun ini kuota pembangunan yang tersedia baru satu tower, dengan pelaksanaan kegiatan direncanakan berlangsung pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.

Rico Waas yang mengikuti rapat dari Rumah Dinas Walikota Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian serta memastikan seluruh dokumen yang masih diperlukan akan segera dilengkapi. Menurutnya, seluruh kelengkapan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Selain membahas pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rumah susun lama. Salah satunya Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016 dengan sekitar 90 unit dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni karena belum dilakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah. Pemko meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera dituntaskan sehingga aset dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.

Pihak kementerian menjelaskan saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antara kementerian terkait untuk memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan. Namun untuk tahun anggaran 2026, kegiatan yang tersedia hanya pembangunan rusun baru dan belum mencakup program revitalisasi.

Dalam rapat itu, Pemko Medan juga memaparkan kondisi hunian rusun yang sudah ada dengan tingkat keterisian sekitar 50–85 persen. Mayoritas penghuni merupakan nelayan yang tinggal di wilayah utara kota, meski sebagian masih enggan menempati rusun karena merasa lokasinya kurang dekat dengan laut. Ke depan, pemerintah kota mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta warga terdampak banjir.

Pemko Medan menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan kementerian dan perangkat daerah terkait agar seluruh syarat dapat dipenuhi secepatnya sehingga usulan pembangunan rusun di Seruwai dapat segera ditetapkan dan masuk tahap pelaksanaan. (Asarpua)

Related News

DPRD Medan Minta Disdik Buat Juknis Belajar Tatap Muka

Redaksi

Akhyar Ajak Masyarakat Kota Medan Makan Ikan 

Redaksi

Hari Ini, Total 605 Positif Covid-19 di Sumut, 420 Ada di Medan 

Redaksi