ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis sabu, di Lingkungan Panjang Bidang III, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (23/02/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 5,84 gram.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Mendapat laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Tim turun ke lapangan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal. Tim kemudian melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan warga. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas melihat 2 pria berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan dan ciri-ciri mereka sesuai dengan informasi warga,” sebut Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Senin (23/02/2026).
Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan. Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku melemparkan bungkusan plastik dari tangan kirinya. Namun kesigapan petugas membuahkan hasil. Bungkusan tersebut berhasil diamankan dan setelah diperiksa, berisi sabu dengan berat bruto 5,84 gram.
“Dalam operasi tersebut, seorang pria inisial AYN (31), warga Dusun Perasaan Rejo, Desa Adian Torop, Kecamatan Aeknatas, Labuhanbatu Utara, berhasil diamankan. Sementara seorang temannya, terduga lainnya, memanfaatkan situasi untuk melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran,” jelas AKP Citra.
Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu di Aekkanopan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan akan terus memburu pelaku yang kabur serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

