asarpua.com

Dana Desa Labuhanbatu Rp25 Miliar, Fokus Dorong Ekonomi dan Koperasi Merah Putih

Asisten III Bidang Umum dan Keuangan Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap saat memimpin apel gabungan Kelompok I Aparatur Sipil Negara (ASN) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labuhanbatu, di Lapangan Balai Diklat BKPP, Jalan HM Idris, Rantauprapat, Senin (23/02/2026). (Foto: Asarpua.com/Dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa sebesar Rp25 miliar pada tahun anggaran 2026 ini untuk 75 desa di Kabupaten Labuhanbatu. Kucuran anggaran tersebut diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat seluruh desa di daerah ini.

Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita melalui Asisten III Bidang Umum dan Keuangan, Zaid Harahap, menyampaikan informasi besaran dan tujuan dana desa tersebut saat memimpin apel gabungan Kelompok I Aparatur Sipil Negara (ASN) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labuhanbatu, di Lapangan Balai Diklat BKPP, Jalan HM Idris, Rantauprapat, Senin (23/02/2026).

Zaid mengatakan besaran alokasi dana desa tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2026.

“Dana desa tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Zaid di hadapan peserta apel pagi itu.

Ia menekankan bahwa dana desa tersebut harus benar-benar dimanfaatkan dengan tepat sasaran untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, prioritas penggunaan anggaran meliputi peningkatan ekonomi, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan koperasi, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa,” sebutnya.

Khusus untuk sektor koperasi, pemerintah juga mengarahkan dukungan pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini bertujuan untuk memperkuat pemerataan ekonomi dan memperkokoh fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

“Untuk itu, pembentukan dan penguatan koperasi desa harus dilakukan secara strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi. Langkah ini dinilai penting dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi pembangunan nasional yang berorientasi pada pemerataan ekonomi dari desa,” jelasnya.

Zaid juga menegaskan bahwa penguatan koperasi desa merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Desa diharapkan tidak lagi menjadi objek pembangunan semata, tetapi tampil sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi tulang punggung kemajuan daerah maupun nasional.

Apel tersebut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan Drs Sarimpunan Ritonga MPd, para kepala OPD (dinas dan badan), pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional beserta staf ASN Pemkab Labuhanbatu. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Pastikan Program MBG Berjalan Optimal, Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Evaluasi

Redaktur: Martin Tarigan

Kembali Aktif sebagai Plt Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Minta Netralitas ASN di Pilkada

Hadiri HUT Persadan Merga Silima, Wabup: Pemkab Labuhanbatu Komit Dukung Pelestarian Budaya Etnis-etnis