asarpua.com

Bupati Karo dan Wabup Karo Ikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemda se-Sumut Tahun 2025

Bupati Karo, Antonius Ginting dan Wabup Karo, Komando Tarigan, mengikuti kegiatan entry meeting serentak pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah se-Provsu Tahun 2025. (Foto. Asarpua.com/ Dikkar)

ASARPUA.com – Karo – Bupati Karo, Antonius Ginting dan Wabup Karo, Komando Tarigan, mengikuti kegiatan entry meeting serentak pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah se-Provsu Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Sumut.

 

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Karo, Antonius Ginting bersama Wakbup Karo, Komando Tarigan, yang mengikuti jalannya entry meeting secara daring sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Turut hadir Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Entry meeting ini menjadi tahapan awal pemeriksaan interim yang bertujuan memastikan kesiapan dokumen, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penguatan sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Bupati Karo, Antonius Ginting menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen penuh mendukung proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pemeriksaan ini, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan guna menunjang pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bupati Karo, Antonius Ginting menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara tertib dan bertanggung jawab guna mendukung pelayanan publik yang optimal serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Pemprovsu Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi

Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

SMPN1 Medan Terima Bantuan BI Corner Tingkat SMP 

Redaksi