asarpua.com

Pemkab Asahan Terima Kunker DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Pemkab Asahan, Senin (05/01/2026) menerima Kunker Anggota DPRD Sumut bersama Bapemperda DPRD Sumut di Aula Melati Kantor Bupati Asahan (Foto. Asarpua.com/dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Senin (05/01/2026) menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumut di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, para Kepala OPD dan Kepala Bagian, serta jajaran DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dan provinsi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, yang menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada rombongan Bapemperda DPRD Sumut. Pemkab Asahan memandang pertemuan ini sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Sumut.

Dalam pembahasannya, Wabup menegaskan komitmennya terhadap visi daerah Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan serta dukungan terhadap visi Presiden Republik Indonesia Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045. Unsur religius dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan daerah, yang salah satunya diwujudkan melalui penguatan peran pondok pesantren. Saat ini, pondok pesantren di Kabupaten Asahan tersebar di 15 kecamatan dengan jumlah 23 pondok pesantren dan total santri mencapai 8.139 orang.

“Pembentukan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren merupakan bentuk pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara terhadap pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Perda ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pesantren, membangun kemitraan yang sehat, serta mencegah potensi konflik internal, dengan tetap menghormati otonomi, kemandirian, kekhasan, dan tradisi pondok pesantren,” kata dia.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penghargaan dan penguatan sinergi.(Asarpua)

Reporter: Nirwan Pase

Related News

Atas Siregar Terpilih Ketua PWI Padanglawas, PWI Sumut Pesankan Rekrut Anggota

Redaksi

Upacara HUT Ke-80 RI di Medan, Rico Waas Serukan Kemerdekaan Untuk Semua Masyarakat

Redaksi

Habiburrahman Sinuraya Jabat Sekretaris Komisi I DPRD Medan

Redaksi