asarpua.com

Wakil Walikota: DWP Wadah Berhimpunnya Istri ASN Pemko Medan

ASARPUA.com – Medan – Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rita Maharani, menyaksikan serah terima jabatan Ketua DWP Kota Medan masa bakti 2014-2019 dari Ny Yurina Khairul Syahnan kepada Ny Ismiralda Wirya Alrahman  di Gedung Dharma Wanita Jalan Rotan Medan, Senin (28/01/2019). Dengan serah terima jabatan tersebut, gerakan DWP Kota Medan diharapkan akan lebih maju dan program yang dijalankan  dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Walikota mengatakan, Pemko Medan sangat menaruh harapan besar kepada DWP Kota Medan. Sebab, DWP merupakan wadah berhimpunnya para istri apratur sipil negara (ASN) dan melaksanakan beberapa agernda yang bertujuan mendukung kegiatan suami dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

“Tentunya ini sangat vital karena suami tidak dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik tanpa didukung peran aktifitas para ibu-ibu Dharma Wanita sekalian. Di samping itu juga DWP turut berperan dalam membangun karakter wanita yang tangguh dan kuat tanpa melupakan kodratnya sebagai seorang wanita yang seutuhnya,” kata Wakil Wali Kota.

Oleh karenanya Akhyar berharap agar DWP Kota Medan di bawah kepemimpinan Ny Ismiralda Wirya Alrahman  semakin maju  dan aktif mendukung pembangunan kota, termasuk membantu Pemko Medan  dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Saya juga mengharapkan agar DWP Kota Medan  dapat bersinergi dengan PKK, organisasi wanita lainnya  maupun masyarakat dalam melakukan sinkronisasi riil untuk mendukung dan pembangunan kota yang dijalankan Pemko Medan,” harapnya.

Sedangkan Ketua DWP Kota Medan yang baru Ny Ismiralda Wiriya Al Rahman, telah  bertekad bersama seluruh jajarannya  untuk menjalankan dan melanjutkan program kerja DWP Kota Medan dengan sebaik-baiknya. “Insya Allah apa yang kita lakukan nanti akan suatu karya nyata yang dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tekad Ny Ismiralda. (as-01)

Related News

PGRI Tidak Diizinkan di Gedung Sekolah Negeri, Komisi II DPRD Medan Kembali RDP

Redaksi