asarpua.com

Pemkab Asahan dan Kejari Asahan Bahas Penguatan Koordinasi Pemerintahan

Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan melakukan penyelarasan peran dan mekanisme koordinasi untuk memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Foto. Asarpua.com/Diskominfo Asahan)

ASARPUA.com – Asahan – Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan melakukan penyelarasan peran dan mekanisme koordinasi untuk memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Asahan ini menjadi forum awal untuk menyamakan pemahaman terkait tugas, kewenangan, serta ruang kolaborasi yang perlu diperkuat antara kedua institusi. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penugasan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang baru Mochamad Judhy Ismono guna memastikan kesinambungan koordinasi berjalan lebih terarah dan efektif.

Dalam kesempatan itu Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismono menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang diberikan oleh Pemkab Asahan. Judhy Ismono juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Asahan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. “Kami siap bekerja sama dan memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan yang ada. Harapan kami, koordinasi yang baik dapat membantu pemerintah daerah menjalankan tugas secara tertib dan sesuai ketentuan”, ujarnya.

Sementara Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyambut Kajari yang baru bertugas di Kabupaten Asahan. Dalam sambutannya, Taufik juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajari yang baru. “Kami menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Kajari di Kabupaten Asahan. Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi kunjungan ini dan berkomitmen membangun sinergi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Asahan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan sesuai ketentuan”, ujar Taufik.

Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pendamping dari masing-masing pihak. Dari Pemkab Asahan hadir Wabub Asahan, Sekda Asahan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Asahan, Kepala BKAD Asahan, Kepala Bapperida Asahan, Kepala Diskominfo Asahan, serta Kabag Hukum. Sementara dari Kejaksaan Negeri Asahan, Kajari didampingi oleh Kasubbagbin Kejaksaan Asahan, Kasi Pidsus Kejari Asahan, dan Kasi Intel Kejaksaan Asahan. Pertemuan ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Sampaikan Kritik dan Saran, Fraksi Gerindra DPRD Medan Setujui Perda RPJMD 2025-2029

Redaksi

Dukung Perayaan Natal Purasitabor, Rico Waas: Harus Membawa Hikmat Bagi Kebaikan Masyarakat

Redaksi

Afif Abdilah Minta Direksi dan Staf PUD Pasar Kota Medan Tetap Solid

Redaksi