asarpua.com

Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Panai Tengah Gerebek Rumah Warga di Labuhanbilik

Tim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu menggerebek rumah warga di Kelurahan Labuhanbilik, diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba, Senin (10/11/2025) malam. (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu menggerebek satu rumah warga di Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (10/11/2025) sekira pukul 21.14 WIB. Rumah papan tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/11/2025), menyebut, pengerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan satu rumah warga di Labuhanbilik kerap menjadi lokasi jual beli dan penyalahgunaan sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Intelkam Ipda Erik Hutabarat bersama tim melakukan penggerebekan sarang narkoba di rumah warga dimaksud. Penggerebekan dilakukan bersama Lurah Labuhanbilik, aparat kelurahan dan para kepala lingkungan.

“Hasil penggeledahan, tidak ditemukan sabu di rumah itu. Tim petugas hanya menemukan pipet plastik dan mancis bekas pakai yang diduga digunakan pelaku sebagai alat mengonsumsi sabu,” kata Amlan.

Ia menegaskan aksi Gerebek Sarang Narkoba tersebut dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan tetap melakukan monitoring dan penindakan terhadap peredaran Narkoba di Kelurahan Labuhanbilik dan desa-desa lain di Kecamatan Panai Tengah,” sebutnya.

Lurah Labuhanbilik, Sri Murni Nasution, mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih atas upaya Polsek Panai Tengah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengatakan GSN merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari Narkoba.

“Kami tetap merespon cepat dengan menindaklanjuti sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran Narkoba. Tidak akan ada ruang bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Iptu Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polisi Tangkap Perampok di Kampungpadang Labuhanbatu

Redaksi

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba

Humas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Medsos Bagi Anak-anak

Redaksi