asarpua.com

Pemkab Karo Terima 18 Miliar Rupiah Lebih Kekurangan DBH Tahun 2023 – 2025

Bupati Karo, Antonius Ginting terima kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023 – 2025. (Foto. Asarpua.com/Dikkar)

ASARPUA.com – Medan – Bupati Karo, Antonius Ginting terima kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023 – 2025 sebesar Rp18.180.394.546 dari Pemprovsu. Penyerahan DBH ini secara simbolis disampaikan Gubsu Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (29/10/2025).

Pemprovsu diketahui kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023–2025 kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Pada tahap ketiga ini, total dana yang didistribusikan mencapai Rp601 miliar.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan harapan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah.

“Saya harap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di daerah,” kata Bobby.

Ia menegaskan, Pemprovsu berkomitmen menuntaskan seluruh penyaluran DBH tahun 2023–2025 dalam tahun berjalan 2025.

“Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan kita gunakan untuk distribusi DBH,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprovsu telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun, sehingga total dana bagi hasil yang telah dan akan disalurkan pada tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Meriahkan Hari Kejaksaan ke-80 Tahun 2025, Kejatisu Gelar Donor Darah

Redaksi

Kahiyang Ayu Tutup Jambore PKK Sumut 2025, Kota Tanjungbalai Juara Umum

Redaksi

DPRD Medan Ingatkan BPJS Kesehatan, Jangan Monopoli Apotik Obat PRB

Redaksi