asarpua.com

Polsek Panai Hilir Tangkap Nelayan Pengedar Sabu di Seiberombang Labuhanbatu

Seorang nelayan di Seiberombang, NA alias Mat (30), diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, karena diduga terlibat peredaran Narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (17/10/2025). (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu menangkap seorang nelayan, terduga pengedar Narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna Hendrawan Gultom mengatakan terduga pengedar sabu, NA alias Mat (30), warga Lingkungan III, Kelurahan Seiberombang, dibekuk di Lingkungan IV, Jumat 17 Oktober 2025.

“Mat diamankan setelah personel Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan peredaran Narkoba di lingkungan tersebut,” kata Iptu Yuna kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/10/2025).

Kapolsek menjelaskan, menindaklanjuti informasi yang diperoleh petugas, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan bersama tim untuk turun melakukan penyelidikan di lokasi sasaran.

Setelah dilakukan pengintaian, sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang berada di area perkebunan sawit milik warga.

“Tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan NA alias Mat. Saat dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan barang bukti 2 bungkus (plastik klip) berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus sabu, dengan berat total 2,33 gram dan uang tunai Rp200.000 diduga hasil penjualan sabu,” sebutnya.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi awal, NA mengakui seluruh barang bukti sabu dan plastik klip miliknya yang diperoleh dari seorang pria, juga warga Seiberombang.

“Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebut NA untuk menangkap pemasok sabu miliknya, namun belum membuahkan hasil,” kata Yuna.

Terduga pelaku dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Panai Hilir, kemudian diserahkan ke penyidik Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin mengapresiasi masyarakat yang turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang membantu Polri memberantas peredaran Narkoba. Kami berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” sebutnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Gerebek Warnet, Polres Labuhanbatu Tangkap 9 Pelaku Judi Higgs Domino

Redaktur: Martin Tarigan

Keluarga Besar Polres Labuhanbatu Gelar Halal Bihalal

Pakai HT Pantau Polisi, Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap