asarpua.com

Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Desa Seitampang

Terduga pengedar sabu di Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, EMI alias Lambok (49), ditangkap dari satu warung di Dusun Seitampang, Kamis (09/10/2025). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap Narkoba di Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Terduga pelaku, EMI alias Lambok (49), ditangkap dari satu warung di Dusun Seitampang, Kamis (09/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, mengatakan penangkapan Lambok, warga Dusun Seitampang, Desa Seitampang, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan laki-laki itu sering melakukan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di Dusun Seitampang.

Iptu Arwin menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing bersama timnya melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 01.30 WIB, Lamhot diamankan saat berada di satu warung. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan uang tunai Rp130.000 yang diduga hasil penjualan sabu, handphone android merk HD Screen, serta 2 pipet kecil berbentuk sekop,” ungkapnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar warung, dan ditemukan 2 bungkusan (plastik klip transparan) ukuran sedang berisi sabu seberat 1,72 gram, plastik asoi hijau berisi 7 lembar plastik klip ukuran sedang dan 50 lembar plastik klip ukuran kecil.

Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk kemudian diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami dari Polres Labuhanbatu beserta jajaran Polsek akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Penangkapan terduga pengedar sabu yang dilakukan Polsek Bilah Hilir merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas Narkoba yang merusak generasi muda,” kata Arwin.

Ia menambahkan, Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi jual beli sabu tersebut, dan mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika maupun kejahatan lainnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Perkosa Pelajar SMP, Ayah Kandung dan Tiga Pria Bejat di Labura Ditangkap

Redaksi

Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Operasi Patuh Toba ke Pelajar SMA Negeri 2 Rantau Utara

Redaktur: Martin Tarigan

Pelajar di Labuhanbatu Tewas Dirampok, Polisi Tangkap Pelaku