ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (02/09/2025). Dari pemuda itu diamankan sabu hampir 1 ons.
Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri mengungkapkan pemuda tersebut berinisial NA (19), Warga Dusun 7, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap di Jalan Seimerdeka, Kecamatan Panai Tengah.
“Tim menangkap NA saat melintas di jalan umum Desa Seimerdeka. Petugas mengamankan barang bukti satu bungkus (plastik klip) sabu seberat 99,42 gram yang dibalut lakban hitam, handphone android warna hitam dan sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor polisi,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Iwan Mashuri kepada sejumlah wartawan, Rabu (03/09/2025).
Iwan lanjut menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran Narkoba di Desa Meranti Paham. Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba turun melakukan penyelidikan dan menangkap NA.
“Saat dilakukan penggeledahan, personel Satresnarkoba menemukan sebungkus sabu yang disimpan NA di celana dalamnya bagian depan,” terang Iwan Mashuri.
Hasil interogasi, tambah Kasat, NA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenal di Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir. Pemuda NA juga mengaku disuruh seorang pria berinisial Y, warga Desa Merantipaham, untuk mengambil paket dari Seisakat.
“Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari kedua orang yang disebutkan NA, namun belum berhasil ditemukan. Guna proses hukum lebih lanjut, NA dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu,” kata Iwan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin mengatakan keberhasilan Satresnarkoba menggagalkan peredaran narkotika itu merupakan bentuk komitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkoba dengan cara memberikan informasi sekecil apapun ke pihak kepolisian, karena Narkoba adalah musuh bersama,” sebut Arwin. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

