ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Labuhanbatu menegakkan disiplin pemasangan bendera Merah Putih pada kendaraan, Selasa (12/08/2025). Setiap mobil dan sepeda motor yang masuk ke Mapolres Labuhanbatu, diperiksa dan wajib memasang bendera Merah Putih.
Pemeriksaan dilakukan di pintu gerbang masuk Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat. Kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tak berbendera tidak diizinkan masuk.
“Penegakan disiplin dan pemeriksaan kendaraan dilakukan Seksi Propam. Pemeriksaan meliputi pemasangan bendera Merah Putih pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi personel Polres Labuhanbatu dan masyarakat yang berkunjung,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/08/2025).
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan kendaraan personel polisi dan beberapa kendaraan masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih.
“Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Sipropam langsung memberikan imbauan sekaligus memerintahkan pengendara untuk segera memasang bendera sebelum melanjutkan aktivitas di lingkungan Mapolres Labuhanbatu,” sebut Iptu Arwin.
Ia mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa pemasangan bendera Merah Putih di kendaraan selama bulan kemerdekaan (Agustus 2025) merupakan wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan, simbol cinta tanah air dan nasionalisme persatuan dan kesatuan sebagai anak bangsa.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, sebut Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengapresiasi langkah Sipropam dalam menegakkan disiplin tersebut.
“Pemasangan bendera merah putih bukan hanya kewajiban seremonial, tetapi juga simbol rasa bangga dan penghormatan kita terhadap kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan yang telah gugur merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” jelasnya.
“Kapolres Labuhanbatu mengajak seluruh personel Polres Labuhanbatu dan masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan bendera di depan rumah, kantor, maupun kendaraan selama bulan Agustus. Mari kita jadikan momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini sebagai penguat rasa persatuan, kesatuan dan kecintaan kita pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” sebut Arwin.
Kasi Propam Polres Labuhanbatu, AKP Riwanto SH yang memimpin kegiatan tersebut, sebelumnya mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan hingga menjelang 17 Agustus 2025.
“Kami berharap kesadaran ini tumbuh dari diri masing-masing, sehingga pemasangan bendera menjadi kebiasaan pada setiap momen kemerdekaan, bukan karena adanya pemeriksaan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama memaknai kemerdekaan tidak hanya dalam bentuk perayaan, tetapi juga dalam wujud nyata penghormatan terhadap simbol negara.
(Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

