asarpua.com

Tim Patroli Malam Satsamapta Polres Labuhanbatu Amankan Pencuri di Aekpaing

Tim Patroli Malam Satuan Samapta Polres Labuhanbatu menyalami warga saat mengamankan terduga pencuri yang masuk ke rumah warga di Aekpaing Bawah, Kelurahan Aekpaing, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (12/07/2025) tengah malam. (Foto: Dok/Humaspolres)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Patroli Malam Satuan Samapta Polres Labuhanbatu mengamankan terduga pencuri yang masuk ke rumah warga di perumahan Aekpaing Bawah, Kelurahan Aekpaing, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (12/07/2025) tengah malam.

“Pelaku berinisial J (35), tertangkap tangan oleh warga dan nyaris menjadi korban amukan massa. Pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas Iptu Arwin SH kepada sejumlah wartawan, Minggu (13/07/2025).

Iptu Arwin menjelaskan, pada saat Tim Satsamapta melakukan Patroli Kota dan Public Address, menerima informasi bahwa warga Aekpaing Bawah menangkap seorang pencurian yang beraksi di rumah warga, sekira pukul 23.10 WIB. Tim kemudian turun ke lokasi dan mengamankan pelaku saat tertangkap tangan oleh warga dan nyaris menjadi korban amuk massa.

Korban pencurian diketahui bernama Mulyono (68), wiraswasta, penduduk setempat. Dari keterangan awal, pelaku mengakui masuk ke dalam rumah korban dengan maksud melakukan pencurian, namun aksinya terpergok warga setempat.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres ini,” sebutnya.

Patroli kota dan public address Tim Satsamapta dipimpin Iptu Iskandar Muda Sipayung. Tim patroli malam itu menyasar sejumlah titik rawan kejahatan dan kemacetan arus lalulintas.

Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB menyusuri sejumlah ruas jalan strategis di Kota Rantauprapat, mulai dari Jalan H Adam Malik/Jalan By Pass, kawasan Pasar Gelugur, pusat keramaian, Jalan Urip Sumodihardjo hingga ke Jalan Aek Paing.

“Tim patroli public address juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan  menghindari kejahatan jalanan, seperti Curas, Curat, Curanmor (3C), begal, geng motor, jambret dan premanisme,” sebutnya.

Arwin mengatakan, Kapolres mengapresiasi respons cepat personel Satsamapta mengantisipasi kejahatan dan mengamankan situasi untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri saat pelaku kejahatan tertangkap.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli malam terutama di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya, sebagai langkah preventif untuk menekan kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan gangguan Kamtibmas melalui call center 110,” sebut Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Timsus Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Perbatasan Labuhanbatu – Labusel

Polsek Bilah Hulu Respon Cepat Temuan Mayat di Masjid Baitun Rahmah Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Serahkan Tiga Truk Sampah untuk Kecamatan Rantau Utara