Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AsahanDaerahHeadline

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah ke Kanwil Ditjenpas Sumut

2
×

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah ke Kanwil Ditjenpas Sumut

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (24/06/2025). (Foto: Dok/Dikas)
Example 468x60

ASARPUA.com – Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut).

Penyerahan sertifikat tersebut dirangkai dalam acara peresmian sejumlah fasilitas keimigrasian di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (24/06/2025).

Example 300x600

Seluruh rangkaian acara dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapoldasu, serta para kepala daerah, seperti Kabupaten Asahan, Langkat, dan Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa penerapan sistem Auto Gate berbasis teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan e-Paspor akan membawa lompatan dalam efisiensi pelayanan keimigrasian di bandara internasional.

“Auto Gate ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan layanan keimigrasian yang modern, cepat, tepat, dan aman, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan investasi negara,” ujar beliau.

Gubsu Bobby Nasution dalam pernyataannya menyambut baik penerapan teknologi Auto Gate di Bandara Kualanamu dan menyampaikan apresiasi atas sinergi antar instansi pusat dan daerah yang diwujudkan melalui hibah dan pembangunan fasilitas keimigrasian yang merata di Sumut.

Salah satu wujud sinergi tersebut adalah penyerahan sertifikat tanah dari Pemkab Asahan kepada Kanwil Ditjenpas Sumut, yang diserahkan langsung oleh Bupati Asahan.

Sertifikat ini akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Asahan dan sekitarnya.

Sementara itu, untuk peresmian fasititas meliputi peresmian Auto Gate, PMI Lounge, Rumah Detensi Imigrasi Medan, serta Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematangsiantar, disertai penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Ditjen Imigrasi.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan khidmat, ditutup dengan peninjauan langsung area Auto Gate dan PMI Lounge oleh Menteri, Gubernur, serta para tamu undangan. (Asarpua).

Reporter: Nirwan Pase

Example 300250
Example 120x600