ASARPUA.com – Medan – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) mengukuhkan sembilan Guru Besar Tetap (Profesor). Acara berlangsung di Gelanggang Mahasiswa HM Arsjad Thalib Lubis, Jalan IAIN/Jalan Sutomo Medan, Kamis (22/05/2025).
Pengukuhan dipimpin Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati MAg bersama Ketua Senat Prof Dr Pagar Hasibuan MAg.
Seyogianya ada 10 orang Guru Besar Tetap baru yang dikukuhkan, nakun salah seorang di antarnya, Prof Dr Hafsah Rangkuti, MA, meninggal dunia pada 4 Mei 2026 lalu.
Rektor UINSU Prof Nurhayati bersama Ketua Senat Prof Pagar Hasibuan, akhirnya mengenakan selempang Guru Besar kepada salah seorang putri almarhumah selaku perwakilan keluarga.
Berikut daftar nama-nama Guru Besar UINSU yang dikukuhkan: Prof Dr M Idris, Guru Besar Bidang Tanah pada Fakultas Sains dan Teknologi, Prof Dr Chuzaimah Batubara, Guru Besar Bidang Fiqh Muamalah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Prof Dr Muhammad Habibi Siregar, Guru Besar Bidang Ilmu Tasyri’ pada FEBI, Prof Dr Nispul Khoiri, Guru Besar Bidang Usul Fiqh Terapan pada Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Prof Dr Salim, Guru Besar Bidang Inovasi Pendidikan Islam pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Prof Dr Ali Imran Sinaga, Guru Besar Bidang Fikih pada FITK, Prof Dr Muhammad Faisal Hamdani, Guru Besar Bidang Fiqh Kontemporer pada FSH, Prof Dr Saparuddin, Guru Besar Bidang Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah pada FEBI, Prof Dr Sukiati, Guru Besar Bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia pada FSH.
Dalam sambutannya Nurhayati mengatakan, selama dua tahun kepemimpinannya sampai bulan Mei 2025, UINSU sudah tiga kali melakukan pengukuhan Guru Besar, yaitu pada 11-12 Desember 2023, UINSU mengukuhkan 20 Guru Besar dalam berbagai bidang keilmuan.
Kemudian pada 15 Mei 2024, UINSU kembali mengukuhkan 4 Guru Besar dalam bidang ilmu Dakwah, Ushuluddin dan Syari’ah dan pada 22 Mei 2025, UINSU kembali mengukuhkan 9 Guru Besar baru dalam bidang ilmu Ekonomi Islam, Tarbiyah dan Syari’ah serta 1 Guru Besar dalam Ilmu Biologi khususnya tentang Tanah.
“Seharusnya pada tahun 2025, kita mendapatkan tambahan 10 Guru Besar. Namun Allah berkehendak lain. Dengan qadha dan taqdirnya, Allah SWT memanggil satu Guru Besar kita Prof Dr Hafsah, pada 4 Mei yang lalu,” katanya seraya mengajak hadirin membacakan Al-Fatihah buat almarhumah Prof Hafsah.
Berangkat dari data di atas, Rektor bilang, tiga kali pengukuhan yang telah dilaksanakan menunjukkan konsistensi UINSU untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas Guru Besarnya.
“Jika kita merujuk ke belakang, sampai tahun tahun 2022, jumlah Guru Besar kita hanya 26 orang. Namun dalam dua tahun terakhir, kita berhasil menambah 34 Guru Besar. Sebuah pencapaian terbesar sepanjang sejarah UINSU. Saat ini, Guru Besar aktif kita tercatat 58 orang,” ungkap Nurhayati.
Menurutnya, dari data Kepegawaian dan SDM, sampai priode Mei ini, terdapat 10 calon Guru Besar yang sedang berproses baik di Kementerian Ristek-Dikti ataupun di Kementerian Agama.
“Jika proses pengusulan kenaikan Jabatan Fungsional yang akan berakhir Oktober, tanpa ada halangan dan rintangan, paling tidak kita akan mendapatkan tambahan 12-15 Guru Besar lagi. Namun pada saat yang sama, kita juga tidak bisa menolak, beberapa Guru Besar kita pada tahun ini dan tahun depan juga akan memasuki masa purnabakti. Ini adalah bagian dari sunnatullah yang tidak bisa kita tolak sama sekali,” kata Nurhayati.
Rektor juga mengatakan, pertambahan Guru Besar bukanlah semata-mata pertambahan kuantitas. Namun lebih dari itu, kehadiran Guru Besar baru adalah isyarat yang paling nyata dan kuat, bahwa sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UINSU Medan terus menerus dan tanpa henti melahirkan dan memproduksi karya-karya ilmiah bermutu yang berguna bagi bangsa dan dan agama.
Sebagai PTKIN, UINSU senatiasa dituntut untuk melahirkan produk-produknya sebut saja misalnya: 1) Alumni-alumni yang andal, berintegritas dan memiliki daya saing, 2). Artikel dan buku-buku ilmiah yang dibutuhkan dan dibaca dunia . 3). SDM yang profesional, dosen dan Guru Besar yang berkualitas dan menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi (PT), dan 4). Teknologi sederhana yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Jika satu PT, secara berkesinambungan mampu melahirkan produk-produk di atas, maka PT itu tetap hidup dan dibutuhkan oleh masyarakatnya. PT tetap diharap untuk bisa menjawab berbagai persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Namun, jika PT berhenti berproduksi, kendatipun memiliki gedung yang mewah dengan fasilitas yang lengkap, maka PT itu sesungguhnya telah mati atau paling tidak wujuduhu ka ‘adamihi,” sebutnya.
Hadir di acara itu, para anggota senat, para wakil rektor, kepala biro, dekan, kepala lembaga dan pusat di lingkungan UINSU, serta keluarga para guru besar yang dikukuhkan. (Asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring

