asarpua.com

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu dari Asahan, Pelaku Ditangkap

Tersangka pengedar sabu dari Asahan, H alias Sihen (29), ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Baru, Desa Membangmuda, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Rabu (30/04/2025). (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkoba dari Asahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Tersangka pengedar narkoba, berinisial H alias Sihen (29), warga Dusun IV Desa Aekkorsik, Kecamatan Aekleidong, Kabupaten Asahan, ditangkap saat membawa sabu di Jalan Baru, Desa Membangmuda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengatakan penangkapan dilakukan Tim Operasional Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (30/04/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

“Dari tersangka diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip besar transparan berisi sabu seberat 2,57 gram bruto, handphone android merek Vivo warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan tersangka membawa sabu,” ungkap Kasi Humas kepada sejumlah wartawan, Sabtu (03/05/2025).

Tersangka telah ditahan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan pada pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata Kompol Syafrudin.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Sopar Budiman, menjelaskan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya. Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti sampai para pelaku benar-benar hilang dari wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata AKP Sopar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus  berperan aktif memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, dan akan langsung ditindaklanjuti. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

Ungkap 2 Kasus Narkoba, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Tiga Pelaku

Redaksi

Peras Warga Modus Razia Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan di Karo Ditangkap