ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran Narkoba di wilayah perbatasan Kabupaten Labuhanbatu dengan Labuhanbatu Selatan (Labusel). Seorang terduga pengedar ditangkap di Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/04/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengatakan penangkapan terhadap terduga pengedar sabu, DHR alias Dedi (40), warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampungrakyat, Labusel, berawal dari informasi masyarakat yang diterima perwira pengendali (Padal) Ipda Rikarson Sinaga dan Ipda Mistrianus Purba, Selasa (22/04/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB.
“Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah perbatasan antara Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labusel, tepatnya di Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu,” kata Syafrudin kepada wartawan.
Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Sekitar pukul 00.30 WIB, tim melihat mobil Daihatsu Xenia merah maron nomor polisi B 1745 UIH berhenti mencurigakan. Seorang pria keluar dari mobil dan menghampiri seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Timsus mendatangi mobil tersebut dan mengamankan mobil beserta pengendaranya berinisial DHR alias Dedi (40), warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel. Tim juga mengamankan kotak rokok berisi satu bungkus (plastik klip) sabu seberat 2,46 gram (bruto) dari tangan kanan Dedi. Sedangkan orang yang menerima sesuatu dari Dedi telah kabur,”
Dalam penggeledahan lebih lanjut, tim juga mengamankan ponsel merek Vivo dan mobil Daihatsu Xenia yang digunakan tersangka. Tidak ditemukan barang bukti lain terkait narkotika dari dalam mobil.
“Hasil interogasi awal, Dedi mengungkapkan narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Oom, berdomisili di Jalan T Pohan, Pekan Tolan, Kecamatan Kampungrakyat, Labusel. Tim kemudian melakukan pengejaran ke alamat tersebut, namun tidak berhasil menemukan Oom,” kata Kasi Humas.
Dedi beserta barang bukti sabu dan mobil kemudian diserahkan Timsus ke penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu pada pukul 04.30 WIB untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dengan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran Narkoba,” sebutnya.
Kasi Humas menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan dan penindakan di wilayah rawan peredaran Narkoba, khususnya di kawasan perbatasan kabupaten. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

