asarpua.com

Kurir Narkoba Asal Asahan Ditangkap di Aekkanopan Labura

Terduga kurir sabu asal Kabupaten Asahan, AP (28) ditangkap di area SPBU Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (16/04/2025). (Foto: Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polisi menangkap terduga kurir Narkoba antar-kabupaten. Pelaku AP (28), Warga Desa Leidong Barat, Kecamatan Aekleidong, Kabupaten Asahan, diringkus di area SPBU Aekkanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengatakan penangkapan AP bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu.

“Masyarakat menginformasikan tentang adanya peredaran Narkoba di area SPBU Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura,” kata Syafrudin kepada wartawan, Senin (21/04/2025).

Menindaklanjuti informasi itu, pada Rabu 16 April 2025, tim Polsek dipimpin Kapolsek AKP Nelson Silalahi SH MH yang saat itu sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya, langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

“Sampai SPBU, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi dari masyarakat, dan langsung dilakukan penangkapan,” sebutnya.

Tim kemudian menggeledah badan AP, dan ditemukan bungkus rokok berisi 2 bungkus sabu dari dalam kantong celana sebelah kiri.

“Barang bukti sabu yang diamankan seberat 2,19 gram (bruto), bungkus rokok dan uang pecahan Rp100.000, diduga hasil penjualan sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah bersama tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek, lalulintas kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Labuhanbatu Salurkan Bansos ke Warakawuri

Redaktur: Martin Tarigan

Satu Lagi Warga Asahan Positif Covid-19

Redaksi

Pelajar di Labuhanbatu Tewas Dirampok, Polisi Tangkap Pelaku