Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadlineKriminalLabuhan Batu

Bobol Rumah di Labuhanbatu, Pelajar Asal Riau Ditangkap

2
×

Bobol Rumah di Labuhanbatu, Pelajar Asal Riau Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Seorang pelajar, RS (16), Warga Provinsi Riau, terduga pelaku pembobolan rumah dan satu penadah, ditangkap polisi dari 2 lokasi berbeda di Rantauprapat, Sabtu (12/04/2025). (Foto. Dok/Humas)
Example 468x60

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelajar berinisial RS (16), asal Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, karena membobol rumah milik Jhon Hendra Damanik (50), warga Gang Pardomuan Kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Rantau Utara.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan AS (28), warga Padangpasir Kelurahan Urungkompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, yang merupakan penadah barang hasil curian pelajar tersebut.

Example 300x600

“Pencurian ini telah meresahkan masyarakat. Dua orang yang terlibat, satu pelaku pencurian dan penadahnya telah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu,” kata Kapolres Labuhanbatu Choky Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Selasa (15/04/2025).

Kasi Humas lanjut memaparkan, pencurian tersebut terjadi pada Senin 17 Maret 2025 sekira pukul 10.30 WIB. Korban melaporkan bahwa saat pulang ke rumah, mendapati kondisi kamarnya berantakan. Pintu belakang dan jendela dapur rumah korban ditemukan dalam keadaan terbuka.

“Korban kehilangan TV merek LG, mesin pompa air, tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dan setrika, dengan kerugian mencapai Rp5 juta,” sebut Syafrudin.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari korban, Sabtu 12 April 2025 Tim Opsnal bergerak cepat menuju rumah kos-kosan di Jalan Pardomuan. Polisi mengamankan terduga pelaku utama, RS, dari rumah kos tersebut.

“Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui membobol rumah warga di Gang Pardomuan dan melakukan pencurian. Sementara TV hasil curiannya telah digadaikan kepada AS, warga Padangpasir, seharga Rp350.000,” ungkapnya.

Menindaklanjuti pengakuan RS, tim bergerak mencari AS dan dibekuk di kawasan Taman Adipura, Simpang Kompi. Setelah itu, tim mengamankan barang bukti 1 unit TV LG dan mesin pompa air.

“Kami akan terus bergerak cepat merespon laporan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan. Kami juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi tindak pidana. Kerja sama seperti ini sangat penting dalam menciptakan Kamtibmas yang aman,” sebut Kasi Humas. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Example 300250
Example 120x600