asarpua.com

OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Jelang Lebaran

OJK Imbau Waspadai Penipuan Jelang Lebaran 2025. (Foto. Dok/Infografisojk)

ASARPUA.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai modus penipuan di bulan ramadan khususnya menjelang Lebaran 2025.

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) OJK memaparkan beberapa macam modus penipuan tersebut, antara lain

tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran, tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Kemudian phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan. Modus lain, seperti impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, dan penawaran kerja paruh waktu.

“Sehubungan dengan hal itu, masyarakat diminta untuk waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas,” ujar Hudiyanto selaku Satgas Pasti melalui keterangan resminya di Jakarta, (21/03/2025).

Dia juga meminta masyarakat untuk berfikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko, tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

“Pastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan,” tutupnya. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Ketua Dewan Komisioner OJK: Industri Jasa Keuangan Tetap Solid Meski Marak Demo

Redaksi

BIK 2024, OJK dan Forkom OJK Sumut Goes to Universitas Labuhanbatu

Triwulan IV-2025 Kinerja Perbankan Akan Tetap Solid Hingga Akhir Tahun 2025.

Redaksi