asarpua.com

Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SMP Dalam Karung di Kebun Sawit Sergai

Tersangka pelaku pembunuhan siswi SMP yang mayatnya ditemukan dalam karung di kebun sawit, di Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai. (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Sergai – Tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang siswi SMP berinisial AS (13), yang mayatnya ditemukan dalam karung di kebun sawit, di Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Tersangka pelaku berinisial HF alias Nanang (27), ditangkap di Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Minggu (15/12/2024) malam.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan ini diketahui pada Jumat (13/12/2024) sekira pukul 16.00 WIB. Sore itu, warga menemukan karung di kebun sawit dengan bau yang menyengat. Temuan itu lalu dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Tim Inafis Polres Sergai kemudian meluncur ke TKP. Setelah karung dibuka, ditemukan jasad korban yang belakangan diidentifikasi sebagai AS.
Polisi segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Saat itu polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban, karena masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

“Saya mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil menangkap tersangka dalam waktu singkat. Kasus ini menjadi perhatian Kapoldasu, ini sangat memilukan, seorang siswi SMP dibunuh dengan kejam dan tersangka tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi tersangka sebagai pelaku yang diduga membunuh korban dengan motif perampasan barang.

Saat proses penangkapan tersangka berusaha melarikan diri, hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan pelariannya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa plat nomor, bambu sepanjang tiga meter, tali plastik, helm hitam, dan karung goni putih yang digunakan dalam melakukan perbuatan kejinya.

“Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Simatupang, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah identitas dan lokasi persembunyiannya terungkap melalui penyelidikan intensif.

“Mujizat Tuhan, tidak butuh waktu lama penyelidikan polisi menemukan titik terang, identitas korban dan kami juga berhasil mengidentifikasi pelaku serta menangkapnya,” kata AKP Donny.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami motif dan peran tersangka dalam kejahatan ini, seraya menunggu hasil autopsi korban. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Bupati Sergai: Hijrah Bukan Sekadar Pindah, Tapi Juga Perbaikan Akhla

Redaksi

Kabar Baik, Dua Warga Sergai Sembuh dari Covid-19

Redaksi

LSM GMBI Soroti Dugaan Kegiatan Reklamasi CV PBL

Redaksi