asarpua.com

KPU Medan Simulasi Pungut dan Hitung Suara Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, di Jalan Dc Barito, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (21/11/2024).

ASARPUA.com – Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal ini guna memastikan kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menghadapi Pilkada pada 27 November 2024.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan dan juga Wakil Kepala Divisi Parmas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Taufiqurrahman Munthe, di sela-sela monitoring pelaksanaan simulasi di Kecamatan Medan Polonia yang digelar di Jalan Dc Barito, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (21/11/2024).

Taufiqqurahman menjelaskan, pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS secara ril guna memantapkan kesiapan jajaran KPU Kota Medan. Secara serentak, simulasi ini dilakukan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Selayang.

“Sebelumnya, KPU Kota Medan juga telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS di halaman Kantor Camat Medan Petisah,” kata Taufiq.

Menurutnya, simulasi ini juga dimaksudkan untuk menginventarisir potensi-potensi masalah yang muncul nantinya di TPS. Terutama soal penggunaan hak pilih di TPS.

“Masih kita temukan KPPS dan pemilih yang masih kebingungan terutama soal pemilih pindahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan pemilih yang menggunakan KTP yang terdaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK),” katanya.

Sebagai simulasi ril, pemungutan suara di TPS dibuka pukul 07.00 WIB oleh KPPS dan ditutup pukul 13.00. Setelah jeda satu jam, KPPS kemudian melakukan penghitungan suara dan menyerahkan salinan ke Pengawas TPS dan saksi pasangan calon (Paslon).

Setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan selesai, pemegang akun aplikasi rekap (Sirekap) kemudian mendokumentasikan hasil perolehan suara Paslon dan mengunggahnya melalui akun Sirekap. Ujicoba serentak ini juga dimaksudkan untuk memantapkan kesiapan teknis KPPS dalam menggunakan Sirekap.

“Sirekap ini adalah alat bantu rekapitulasi secara berjenjang,” jelasnya.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat Kota Medan untuk datang ke TPS pada Rabu 27 November 2024. Ia memastikan jajaran penyelenggara siap untuk mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Tiga Kali Digelar, Ini Jadwal Debat Pilkada Medan 2024

KPU Medan akan Lantik PPS di Lima Zona Sesuai Protokol Kesehatan

Redaksi

28 Oktober, Debat Publik Pertama 3 Paslon Bupati-Wabup Labuhanbatu