asarpua.com

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Imbau Masyarakat Tidak Terlibat Judol

Kasat Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan bersama anggota memeriksa warnet dan pelanggan, untuk mengantisipasi praktik Judol, Senin (18/11/2024). Ia menghimbau seluruh masyarakat tidak terlibat Judol. (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online (Judol). Masyarakat juga diedukasi tentang bahaya Judol.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya perjudian online,” kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda dalam sosialisasi di Rantauprapat, Selasa (19/11/2024).

Personel Satreskrim juga dilibatkan dan ditugaskan melakukan sosialisasikan bahaya judi online di tengah masyarakat. Petugas melakukan sosialisasi di berbagai lokasi tempat berkumpul masyarakat, toko ponsel dan paket internet, warung internet dan.

“Kegiatan ini merupakan upaya Polres Labuhanbatu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dari Judol dalam kehidupan, keluarga, dan sosial kemasyarakatan,” sebutnya.

Dia menyebut, Judol yang marak di era digital saat ini, akan dampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakay. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial, mental dan moral masyarakat.

Selain itu, melakukan praktik Judol atau ikut bermain judi online me gunakan HP android, melanggar hukum, atau merupakan tindak pidana, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Kita juga memaparkan contoh kasus akibat Judol yang telah merugikan pelaku maupun keluarganya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi, warga juga diajak untuk lebih berhati-hati terhadap iklan atau ajakan yang mengarah pada Judol, yang sering kali disamarkan melalui media sosial atau aplikasi. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait Judol di lingkungan masing-masing.

“Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda agar tidak melakukan perjudian online,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengatakan Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian online, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari tindak kejahatan.

Sosialisasi bahaya Judol ini mendapat respon positif dari masyarakat yang menginginkan Polres Labuhanbatu memberantas Narkoba dan Judol.

“Kita berharap Polres Labuhanbatu benar-benar serius memberantas Narkoba dan judi online, karena kedua masalah itu merusak generasi bangsa dan memicu tindakan kriminal di masyarakat,” ujar Ambarita, warga Rantauprapat. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Dua Bulan Diburu, Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri Antena Parabola

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Asal Panai Tengah

Redaktur: Martin Tarigan

Keluarga Besar Polres Labuhanbatu Gelar Halal Bihalal