asarpua.com

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Pengurusan Sertifikat Halal

Pjs Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution membuka sosialisasi pengurusan sertifikat halal yang diikuti para pelaku usaha dari 5 kecamatan, di Pendopo Rumah Bupati, Jalan WR Supratman Rantauprapat, Kamis (14/11/2024). (Foto. Asarpua.com/Dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menyosialisasikan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Sosialisasi dibuka oleh Pejabat sementara (Pjs) Bupati Faisal Arif Nasution, di Pendopo Rumah Bupati, Jalan WR Supratman Rantauprapat, Kamis (14/11/2024).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha,” kata Pjs Bupati Faisal Arif di hadapan para pelaku usaha dari Kecamatan Bilah Barat, Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Hulu dan Pangkatan.

Tujuan lain, tambahnya, untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk, membantu pelaku usaha memahami langkah-langkah pengajuan sertifikat halal, membantu pelaku usaha mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk sertifikat halal, meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku usaha serta memperluas ruang lingkup penjualan produk usaha.

Pada kesempatan itu, Faisal juga mengimbau para pelaku usaha pangan olahan, seperti warung makan dan restoran untuk segera mengurus sertifikat halal guna menjamin kehalalan pangan olahan produksinya.

“Kita ketahui Labuhanbatu ini adalah kota jasa, di mana tempat keluar masuknya barang-barang, terutama produk makanan yang harus diwaspadai. Apakah produk-produk itu dijamin kehalalannya atau tidak,” sebutnya.

Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Dr Asbin Pasaribu, Satgas SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) Provinsi Sumatera Utara, dan perwakilan dari Yayasan Sosial Pendidikan dan Dakwah Islami Robbani Rantauprapat.

Kakan Kemenag Labuhanbatu Dr Asbin Pasaribu menekankan pentingnya sertifikat halal pada produk pangan olahan. Ia menegaskan sertifikasi ini juga merupakan program pemerintah secara nasional.

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Chairuddin Nasution, Plt Kepala Dinas Kesehatan Friska Simanjuntak, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Zulkarnain Siregar, Kepala Dinas Dukcapil Maznil Khairi, Kabag Tapem Aidi Samir Hasibuan, Kabag Kesra Siska Dewi Puspa dan para peserta. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Asisten I Setdakab Labuhanbatu Ajak Jajaran Kompak Hadapi Bencana

Redaksi

Bupati Buka Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya Asahan

KPUD Karo Sosialisasi Jadwal Pilkada Tahun 2020

Redaksi