asarpua.com

Pemkab Asahan Sosialisasikan Tata Cara Usulan Data, Verifikasi dan Validasi DTKS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyosialisasikan tata cara Usulan Data, Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2024, Selasa (05/11/2024), di Ballroom Hotel Antariksa Kisaran. (Foto. Asarpua.com/Dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyosialisasikan tata cara Usulan Data, Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2024, Selasa (05/11/2024), di Ballroom Hotel Antariksa Kisaran.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan, Zainal Aripin Sinaga membuka sosialisasi tersebut, dihadiri OPD, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Asahan.

Zainal menyebut, DTKS merupakan data induk yang berisi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi sumber kesejahteraan sosial.

Katanya, DTKS ini dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Sembako, yang semua itu terintegrasi dalam satu Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau yang sering disebut SIKS-NG.

“SIKS-NG yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI diharapkan dapat mewujudkan basis data terpadu dalam sebuah sistem informasi yang terintegrasi secara berjenjang dan berkesinambungan dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai dengan tingkat Nasional,” jelasnya.

Masih dijelaskannya, SIKS-NG adalah sebuah sistem informasi yang menjadi sarana menghimpun, mengelola dan menyajikan data dan informasi terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan tujuan membangun basis data terpadu kesejahteraan sosial yang valid dan reliable dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan kualitas dalam pengelolaan data kemiskinan dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Asahan agar tepat sasaran harus dilaksanakan verifikasi dan validasi, sehingga data yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tervalidasi dengan baik.

“Untuk mensukseskan program ini saya berharap kepada semua peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan sampai selesai sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai,” harapnya.

Pihaknya percaya dengan adanya sistem ini, pemerintah daerah dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Melalui kegiatan ini saya berpesan kepada semua pihak agar dapat bekerja secara optimal, tingkatkan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai sesuai apa yang diharapkan oleh Pemerintah”, tandasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Asahan Asrul Wahid melaporkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang usulan masuk DTKS, usulan menerima bantuan sosial, usulan penghentian/penonaktifan data dan perbaikan atau update data DTKS sebagai satu-satunya data rujukan dalam pemberian Bantuan Sosial yang berasal dari APBD maupun APBN.

Asrul juga melaporkan peserta dari kegiatan ini sebanyak 229 orang terdiri dari Camat 25 orang Kepala Desa/Lurah sebanyak 204 orang. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

ASN Pemprovsu Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar

Redaksi

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Pemkab Asahan Gelar Rembuk Stunting 2024