asarpua.com

Pjs Bupati Asahan Hadiri Launching Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada

Pjs Bupati Asahan, diwakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Zainal Aripin Sinaga, menghadiri launching Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak untuk Pilkada 2024, di lapangan sepakbola Kecamatan Simpangempat, Rabu (23/10/2024).

ASARPUA.com – Asahan- Pjs Bupati Asahan, diwakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Zainal Aripin Sinaga, menghadiri launching Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak untuk Pilkada 2024, di lapangan sepakbola Kecamatan Simpangempat, Rabu (23/10/2024).

Membacakan pidato tertulis Pjs Bupati Asahan, Sekdakab Zainal Aripin Sinaga, mengucapkan terimakasih kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah melaksanakan launching kampung pengawasan partisipatif tersebut.

Pihaknya menyambut baik kegiatan itu, sebagai media edukasi sekaligus sebagai sarana bagi Bawaslu untuk membumikan pengawasan berbasis masyarakat, guna membangun kesadaran kolektif antara penyelenggara Pilkada dan masyarakat secara partisipatif dalam melakukan pengawasan Pilkada.

“Untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, baik kita sebagai warga negara yang ikut mengawasi jalannya Pilkada tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak bersama-sama memahami sekaligus menyamakan persepsi dalam mempersiapkan setiap tahapan Pilkada, terlebih saat ini dalam masa tahapan kampanye agar nantinya dapat berjalan lancar tanpa gangguan serta pelanggaran.

“Mari bersama kita ciptakan Pilkada serentak yang berkualitas,” ajaknya.

Kegiatan itu juga dihadiri, unsur Forkopimda, sejumlah OPD, Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan dan Ketua Panwaslu se-Kecamatan Asahan. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

KPU Labuhanbatu Umumkan Tahapan Pendaftaran Paslon Bupati

Pjs Bupati Asahan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Pilkada Serentak, Gubsu Harapkan Koordinasi Aktif Penyelenggara dan Pemda

Redaksi