asarpua.com

Bupati Karo Ikuti Rakor Tambahan Dana Desa TA 2024

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tentang Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024, di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (15/10/2024). (Foto. Asarpua.com/dikkar)

ASARPUA.com – Karo – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tentang Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024, berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (15/10/2024).

Tambahan dana desa dialokasikan untuk 50 desa pada 9 kecamatan di Kabupaten Karo. Penyaluran tambahan dana desa tahun 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan dana desa dalam APBDes kepada Pemda yang ditanda tangani oleh kepala desa.

Desa penerima dana tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman pada SK Menkeu RI No.352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa setiap desa tahun anggaran 2024.

Tambahan dana desa dianggarkan sebagai dana desa pada perubahan Perdes tentang APBDes tahun 2024 dengan pedoman prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.

Bupati mengajak seluruh jajarannya agar meningkatkan kinerja dan terus berbuat yang terbaik untuk desa dan masyarakat, berbenah serta berupaya agar di tahun berikutnya bisa memperoleh pagu tambahan.

“Pada kesempatan ini saya berterimakasih kepada camat yang telah mendampingi dan memfasilitasi seluruh kegiatan di desa wilayah saudara masing masing,” ucap bupati.

Rakor tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Karo Caprilus Barus, Kepala Dinas PMD Data Martina, para camat dan kepala desa terkait. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Pemkab Karo Buka Rapat Persiapan Festival Bunga Buah Tahun 2025 Bahas Teknis Acara

Redaksi

Dinas PUTR Karo Perbaiki Jalan Rusak di Kabanjahe

Bupati Karo Lepas Peserta Lomba Gerak Jalan

Redaksi