asarpua.com

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu 32 Kg, Ganja 125 Kg

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba di lapangan tembak Mapolres Asahan, Rabu (02/10/2024). (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Asahan – Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.363,30 gram atau 23 Kg lebih, dan ganja 125.297 gram atau 125 Kg lebih, berlangsung di lapangan tembak Mapolres Asahan, Rabu (02/10/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi. Katanya, seluruh barang bukti Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil ungkapan dari beberapa kasus yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Asahan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut dicek keasliannya oleh Tim Labfor Poldasu disaksikan pelaku pemilik barang narkotika tersebut. Setelah dicek, petugas memperlihatkan hasil tes kepada para awak media yang hadir.

Dengan menggunakan alat pelindung diri, petugas kemudian memusnahkan barang bukti Narkoba, dimulai dari Kapolres Asahan, kemudian dilanjutkan unsur Forkopimda yang hadir.

Menurut Kapolres, pemusnahan ini merupakan keberhasilan dan keseriusan pihaknya dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

“Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Kapolres Asahan. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kota Kisaran Tanam Jagung

Bupati dan Forkopimda Asahan Kunjungan Silaturahmi ke Labuhanbatu

Kapolres Asahan Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi Personil yang Sakit

Redaksi