ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang pria 59 tahun ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu, karena terlibat praktik perjudian tebak angka jenis Toto Gelap (Togel). JS ditangkap tidak jauh dari rumahnya, di Desa Tebinglinggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (26/9/2024).
“Tim Opsnal Satreskrim mengamankan seorang pria yang terlibat dalam perjudian jenis Togel di Desa Tebinglinggahara,” kata Kasi Humas AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Jumat (27/09/2024).
Dia menyebut, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian Togel di Desa Tebinglinggahara Baru.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Rajo Irawan Hamonangan bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di satu warung sambil memegang handphone. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan pelaku dalam aktivitas perjudian togel.
“Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti 1 unit handphone merek Nokia berisi pesan angka-angka tebakan judi Togel, uang tunai Rp80.000 (1 lembar pecahan Rp20.000, 1 lembar Rp10.000, 8 lembar Rp5000 dan 5 lembar Rp2000) dan selembar kertas berisi catatan angka-angka pesanan togel,” ungkap Syafrudin.
Pelaku juga mengakui sudah melakoni aktivitas perjudian Togel SGP (Singapura) selama sekitar satu minggu. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.
“Setelah diperiksa, pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk togel. Dengan penangkapan ini, ia berharap masyarakat semakin sadar dampak negatif perjudian dan turut serta membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. (Asarpua)
Reporter : Martin Tarigan