asarpua.com

Awali Tugas, Pjs Bupati Asahan Kunjungi KPU dan Bawaslu

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung mengawali tugasnya dengan mengunjungi Kantor KPU dan Bawaslu, Kamis (26/09/2024). (Foto. Asarpua.com/dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Mengawali tugasnya, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah itu, Kamis (26/09/2024).

Basarin ingin memastikan tahapan Pilkada di wilayah Kabupaten Asahan berjalan baik dan sesuai aturan.

“Sesuai instruksi Presiden dan Mendagri, saya diperintahkan untuk memfasilitasi Pilkada di Kabupaten Asahan agar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujar Basarin didampingi sejumlah OPD Kabupaten Asahan.

Menurutnya, sebagai orang baru dirinya merasa perlu berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu, terlebih menjelang gelaran Pilkada 2024.

“Dari kunjungan ke KPU dan Bawaslu ternyata semua tahapan telah berjalan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Asahan siap membantu jika ada yang diperlukan untuk mendukung kelancaran Pilkada ini,” sebutnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024, agar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Kita harapkan di hari pencoblosan 27 November (2024), masyarakat Kabupaten Asahan yang sudah memiliki hak suara agar dapat datang ke TPS memberikan hak suaranya guna meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Asahan,” imbaunya.

Pada kunjungan itu, Basarin juga menyempatkan diri mengecek gudang logistik Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Asahan Hidayat bersama Ketua Bawaslu Paringgonan Siregar, mengaku proses tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan. Keduanya berharap, Pemkab Asahan mendukung seluruh tahapan Pilkada agar berjalan dengan lancar dan kondusif. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Sambut Pjs Bupati, Pemkab Asahan Gelar Ramah Tamah

Hari Pahlawan 2024, Forkopimda Asahan Ziarah di TMP

Pjs Bupati Asahan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih