asarpua.com

Tingkatkan Kemampuan Satlinmas, Pemkab Asahan Gelar Pelatihan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas se-Kabupaten Asahan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Kisaran, Rabu (18/09/2024). (Foto. Asarpua.com/dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas se-Kabupaten Asahan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Kisaran, Rabu (18/09/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, Moh. Azmy Ismail, dalam laporannya menjelaskan maksud kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di daerahnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Untuk peserta peningkatan kapasitas Satlinmas ini berjumlah 1.100 orang, terdiri dari anggota Satgas Linmas Kecamatan dan anggota Satlinmas desa dan kelurahan se-Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya BSc dalam arahan dan bimbingannya mengatakan Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan atau desa yang dibentuk oleh lurah atau kepala desa untuk melaksanakan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas.

“Linmas sendiri merupakan segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam melindungi masyarakat dari berbagai gangguan serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketentraman dan ketertiban pada saat Pilkades, Pilkada dan Pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara,” ujarnya.

Bupati menilai pelatihan ini sangat penting, karena selain ajang silaturahmi antar sesama anggota Satlinmas, juga sebagai pembekalan dalam rangka peningkatan kapasitas anggota Satlinmas di Kabupaten Asahan.

Selain itu, sambung bupati, pelatihan ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota Satlinmas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai dengan dasar penyelenggaraan, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat.

Kata bupati, saat ini jumlah anggota Satlinmas di Kabupaten Asahan berjumlah 5.685 orang. Dari jumlah itu, 2.746 orang akan ditugaskan di 1.373 TPS untuk menjadi petugas ketertiban TPS.

“Artinya bahwa tugas Satlinmas yang berada di desa dan kelurahan pada Pemilu tahun ini adalah menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, memelihara dan menjaga keamanan TPS,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, tugas Satlinmas nantinya juga menjaga keamanan barang-barang keperluan Pemilu serta membantu aparat penyelenggara dalam mengamankan dan menertibkan pelaksanaan Pilkada.

“Untuk itu satuan Linmas harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan TNI, Polri dan Dinas Instansi terkait dalam melaksanakan tugas pokoknya,” pesan bupati.

Bupati juga mengingatkan seluruh peserta agar manfaatkan pelatihan dengan optimal untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menjalankan tugas sebagai anggota Satlinmas.

Jaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, fokus pada keamanan dan ketertiban di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS), perhatikan potensi gangguan yang dapat mengancam kelancaran Pilkada,” tandasnya. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Bupati dan Kapolres Buka Puasa Bersama PWI Asahan

Zainal Arifin Sinaga Resmi Jadi Pj Sekdakab Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi Yayasan Karya Bersama Lestari