Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadlineKriminalLabuhan Batu

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Labura

1
×

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Labura

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria inisial AH (31) lantaran mengedarkan Narkoba jenis ganja di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). (Foto. Asarpua.com/humas_polres)
Example 468x60

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria inisial AH (31) lantaran mengedarkan Narkoba jenis ganja di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Saat ditangkap, pelaku didapati menyimpan 18 bungkus kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 16,22 gram,” jelas Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Sabtu (03/08/2024).

Example 300x600

Selain narkotika ganja, polisi juga menyita barang bukti lain berupa handphone android, kaleng rokok Surya Gudang Garam dan uang tunai senilai Rp194.000, diduga hasil penjualan narkotika tersebut.

Dijelaskannya, pelaku ditangkap di Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, Selasa (30/07/2024).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berada di Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Atas pengungkapan itu, Syafrudin juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Labura.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Example 300250
Example 120x600