asarpua.com

Plt Bupati Labuhanbatu Minta Jajaran Sosialisasikan Kemudahan Urus Izin Usaha

Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Pembangunan, Drs Muhammad Rizaldi Rambe saat memimpin apel gabungan kelompok I ASN lingkungan Pemkab Labuhanbatu di halaman Balai Diklat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu, Senin (29/07/2024). (Foto. Asarpua.com/dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Plt Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar meminta jajarannya agar menyosialisasikan terkait kemudahan pengurusan izin usaha. Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Pembangunan, Drs Muhammad Rizaldi Rambe saat memimpin apel gabungan kelompok I ASN lingkungan Pemkab Labuhanbatu di halaman Balai Diklat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu, Senin (29/07/2024).

“Sampaikan dan berikan informasi serta pemahaman kepada para pelaku usaha di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengurus perizinan usahanya. Begitu mudahnya proses pelayanan perizinan saat ini,” sebut Rizaldi Rambe membacakan pidato tertulis bupati.

Selain itu, dia juga mengharapkan pemahaman terkait OSS RBA dapat menjadi tolak ukur pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam meningkatkan perekonomian daerah terutama untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Perkembangan teknologi menuntut pemerintah agar melakukan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan pada dunia usaha dan masyarakat. Pelayanan yang dilakukan, awalnya, pemerintah sebagai pemberi izin dan penyedia izin,” ungkapnya.

Katanya, pihaknya saat ini berupaya meningkatkan kemampuan SDM dan kinerja aparatur terkait sehingga pelayanan perizinan dapat terlaksana dengan cepat, tepat, tuntas dan rules dalam koridor yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Dengan demikian sistem pelayanan perizinan berjalan sebaik-baiknya.

Rizaldi menambahkan, ini merupakan langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan berbasis online secara mandiri dan juga sebagai sarana pembekalan penambahan wawasan dalam melaksanakan penyelenggaraan perizinan OSS-RBA.

OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

“Sistem elektronik terintegrasi dalam aplikasi OSS RBA dapat mempermudah layanan perizinan bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin dalam waktu singkat tanpa perlu repot mengantri,” sebutnya.

Apel gabungan ASN ini diikuti Asisten III bidang Umum dan Keuangan Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap, Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti MKom, Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan SH, Kepala Bapenda Andre Nuzul Manik SSTP, Inspektur Daerah Ahlan Teruna Ritonga SH, pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional beserta staf. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Plt Bupati Labuhanbatu dan Baznas Salurkan Zakat di Bilah Hilir

Pemkab Labuhanbatu Peringati Haornas 2024

Musim Hujan, Plt Bupati Labuhanbatu Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana