asarpua.com

Pemko Medan Turunkan Tim Periksa Makanan Kadaluarsa

ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan menurunkan tim  memeriksa peredaran makanan dan minuman kadaluarsa  di sejumlah supermarket dan pusat perbelanjaan di Kota Medan, Kamis (13/12/2018). 

Kadis Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis memimpin langsung tim melakukan pemeriksaan.  Tim pertama kali  mendatangi Irian Supermarket di Jalan HM Jhoni, mendapati ada kemasan makan yang rusak dan tetap dipajang.

Atas temuan tersebut, tim minta kepada pengawas Irian Supermarket untuk menarik makanan yang kemasannya telah rusak dan dilarang dijual kembali. Pengawasan pun mengamininya dan langsung menyimpan makanan yang kemasannya btelah rusak. Dia berjanji tidak akan menjualnya kembali.

Setelah itu tim bergerak ke pusat perbelanjaan Lotte Mart di Centre Point Jalan. Di tempat itu tim menemukan susu cair dalam kemasan (kotak)  yang telah mendekati masa expired berakhir dan tetap dipajangkan.

Mendapati itu Kadis Perdagangan langsung menegur salah seorang pengawas. Armansyah menegaskan, susu cair kemasan itu tidak boleh lagi dipajangkan dan diperjualbelikan, sebab sudah mendekat masa expired.“Biasanya jelang tiga bulan masa expiredberakhir, susu cair kemasan harus sudah diganti dengan yang baru,” kata Armansyah.

Menurut pengawasan, susu cair kemasan itu biasanya baru ditarik jelang 3 hari masa expired. Selain itu Armansyah juga menarik bakso kemasan dalam plastik yang tidak memiliki tanggal expired. Sebab, bakso itu dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat yang mengkonmsumsinya. (as-01)