ASARPUA.com – Batam – Walikota Medan Dzulmi Eldin meraih penghargaan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik 2018 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/12/2018). Penghargaan diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Sebelum penghargaan Top 25 ini diberikan, Kementrian PANRB telah menurunkan Tim Verifikasi untuk melakukan seleksi proposal. Dari hasil seleksi yang dilakukan, akhirnya Pemko Medan bersama 24 lembaga kementrian dan pemerintah daerah dinilai berhak mendapatkan penghargaan Top 25 dari Kementrian PANRB karena dinilai terbaik dalam bidang pengelolaan pengaduan layanan publik.
Untuk pemerintah provinisi, ada 4 gubernur yang mendapatkan yakni Gubernur Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan. Sedangkan untuk pemerintah kota, selain Pemko Medan, ada 9 pemerintah kota yang mendapatkan penghargaan serupa yakni Pemko Semarang, Banjarmasin Cireben, Bandung , Solok, Banjar Baru, Sukabumi, Ambon dan Malang.
Selanjutnya untuk pemerintah kabupaten, ada 4 bupati yang menerima penghargaan itu yakni Bupati Bojonegoro, Banyuwangi, Bulukamba serta Kendal. Sisanya lagi berasal dari beberapa kementrian kesehatan serta BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonersia (Persero). Dengan penghargaan yang diberikan itu diharapkan semakin memotivasi untuk terus melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang lebih baik lagi ke depannya.
Didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Zain Noval, Walikota Medan Dzulmi Eldin usai menerima penghargaan, mengaku snagat gembira dengan penghargaan yang diberikan tersebut. Dikatakan Walikota, dirinya tidak menyangka jika pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan selama ini semata-mata untuk menampung dan menindaklanjuti pengaduan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan, kita ingin menindaklanjutinya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang terkait, terutama menyangkut pelayanan maupun pembangunan yang dilakukan. Intinya, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Alhamdulillah, upaya yang kita lakukan ini mendapat apresiasi dari Kementrian PANRB dengan memberikan penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik,” kata Walikota.
Atas penghargaan yang diterima tersebut, Walikota pun berharap agar semakin memotivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan. “Jangan cepat puas dengan penghargaan yang baru diterima ini. Justru jadikan spirit untuk terus memberikan layanan yang terbaik. Kita ingin kehadiran pemerintah dirasakan di tengah-tengah masyarakat dengan segera menindaklanjuti pengaduannya,” ungkapnya.
Salah satu pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan Pemko Medan dengan menghadirkan aplikasi Medan Rumah Kita (MRK). Aplikasi MRK yang diluncurkan sebagai wadah pengaduan masyarakat langsung kepada Pemko Medan pada 21 Desember 2016. Aplikasi MRK ini berjalan disistem operasi android dan dapat diunduh melalui google play store. (as-01)

