asarpua.com

5 Kecamatan di Nisel Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan

ASARPUA.com – Nias Selatan – Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Yulhasni menyebutkan, sebanyak 5 Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan yang gagal menggelar Pemilu serentak pada hari Pemungutan suara Rabu 17 April 2019 akan melakukan pemungutan suara susulan secepatnya. Hal ini ia katakan kepada sejumlah wartawan di Halaman Kantor KPUD Nias Selatan Jalan Pelita Pasir Putih Kelurahan Pasar Telukdalam, Kamis, (18/04/2019.

Kata dia, pihaknya turun ke Nisel dalam rangka persiapan pemungutan suara susulan di 5 Kecamatan Kabupaten Nias Selatan. “Pertemuan yang kita lakukan dengan pihak KPUD Nias Selatan untuk membahas persiapan pemungutan suara susulan di 5 Kecamatan,” ujarnya.

Foto Ketua KPU Provisi Yulhasni saat memberi keterangan pers. Dok.Halawa
Ketua KPU Provinsi Sumut (tengah) saat mengecek gudang logistik KPUD Nisel. (Foto. ASARPUA.com/halawa)

Ia mengatakan, pemungutan suara susulan itu akan digelar secepatnya guna menjaga hak konstitusi rakyat dalam menggunakan hak pilihnya. “Itu yang lebih penting dari segalanya. intinya, kita pastikan hak konstitusi rakyat tidak tertunda-tertunda. mengenai persolan lain nanti kita tabulasi setelah selesai pemungutan suara susulan,” tuturnya.

Pihaknya juga akan menginventarisasi dulu kondisi logistik yang ada sebab logistik ada yang berbasis KPU Provinsi, KPU RI dan lokal. “Kalau selesai satu hari ini kita lakukan inventarisasi termasuk mengecek gudang logistik, maka hari Sabtu atau Senin bisa dilakukan pemungutan suara susulan,”sebutnya.

Ia meminta Komisioner KPUD Nias Selatan agar mengarahkan semua kekuatan baik PPK dan kalau boleh PPS dan KPPS untuk menyortir ulang surat suara di 5 Kecamatan itu.

Ia mengungkapkan bahwa hampir semua daerah mengalami kendala dalam distribusi logistik. “Bukan hanya di Kabupaten Nias Selatan namun, ada beberapa daerah lain mengalami seperti ini misalnya di Kota Medan ada TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Susulan,” pungkasnya.

Selain itu, Ketua KPU Provsu didampingi Divisi Logistik Batara Manurung, Divisi SDM Mulia Banurea juga ikut mengecek gudang logistik Pemilu di Jalan Imam Bonjol Telukdalam.

Diberitakan sebelumnya, puluhan ribu warga Kabupaten Nias Selatan yang tersebar di 5 Kecamatan gagal menggunakan hak pilihnya pada hari H Pemungutan suara Rabu, 17 April 2019. Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Toma, Kecamatan Mazino, Kecamatan Sidua’ori, Kecamatan Somambawa dan Kecamatan Lolowau.

Dari 5 Kecamatan tersebut ada 4 Kecamatan yang belum sama sekali dilakukan pendistribusian logistik Pemilu di tingkat Kecamatan dan tingkat TPS.  Kecamatan dimaksud yakni Kecamatan Toma, Mazino, Siduaori dan Somambawa. Sementara, logistik Pemilu untuk Kecamatan Lolowau hanya sampai ke tingkat Kecamatan sehingga telat di distribusikan ke tingkat TPS.

Jumlah pemilih di 5 Kecamatan tersebut 30.961 dengan rincian untuk Kecamatan Lolowau, 5.358, Kecamatan Toma 7.176, Kecamatan Mazino 6.884, Kecamatan Siduaori 5.181 dan Kecamatan Somambawa sebanyak 6362. (as-hal)

Related News

KPU Pusat akan Supervisi Pencopotan Jabatan Ketua KPU Sumut

Redaksi

Partisipasi Masyarakat Sumut pada Pemilu 2019 Lampau Target Nasional

Redaksi

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Se Sumut

Redaksi