ASARPUA.com – Medan – Sebanyak 151 Lurah di Kota Medan mengikuti pengarahan dari Pengarahan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Medan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman Medan, Selasa (02/04/2019).
Pengarahan itu dilakukan agar para lurah mendapat pemahan dan pencerahan terkait pengelolaan dana kelurahan sehingga pembangunan yang dilakukan di seluruh kelurahan dapat berjalan dengan lancar dan merata.
Pengarahan ini turut dihadiri Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kajari Medan Dwi Hartono SH MH, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Kepala Seksi Intelijen Kajari Medan Muhammad Yusuf.
Walikota Medan mengatakan pengarahan ini cukup penting guna menjaga agar penyaluran dan penggunaan dan kelurahan ini tepat sasaran dan senantiasa berada dalam koridor serta ketentuan hukum yang berlaku. Sekaitan itulah papaprnya, Pemko Medan menggandeng TP4D Kejaksaan Negeri Medan. Di smaping itu Pemko Medan juga memiliki tim pendamping dari internal yang saat ini tengah menunggu surat keputusan.
“Mudah-mudahan pertemuan dan pengarahan yang disampaika TP4D Kejari Medan, Pemko Medan akan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel serta transparan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Medan,” kata Walikota.
Sebelumnya Kajari Medan Dwi Hartono SH MH menjelaskan, dalam Pengelolaan dan Pengawasan Dana Kelurahan ini diperlukan pengetahuan agar tidak terjadi permasalahan. Apalagi ungkap Kajari, saat ini sebanyak 141 kepala desa tersandung masalah hukum terkait dana desa. (as-01)