asarpua.com

Hj Sri Rezeki akan Gantikan Rajudin Sagala di Posisi Wakil Ketua DPRD Medan

Hj Sri Rezeki yang saat ini di Komisi III DPRD Medan. (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan telah menjawalkan pemberhentian H Rajudin Sagala dari Wakil Ketua DPRD Medan yang akan digantikan Hj Sri Rezeki. Penjadwalan itu melalu rapat Banmus DPRD Medan, Senin (20/04/2026).

Informasi yang diperoleh, Anggota DPRD yang bergabung di Banmus sudah menetapkan agenda paripurna jadwal pergantian Rajudin Sagala pada Senin (27/04/2026) pukul 12.00 WIB. Posisi Rajudin Sagala berdasarkan penetapan PKS Kota Medan akan digantikan Hj Sri Rezeki yang saat ini di Komisi III DPRD Medan.

Adapun kegiatan lewat paripurna nanti hasil Banmus yakni pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024-2029.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Zulham Effendy mengakui perihal pergantian Wakil Ketua DPRD Medan. “Benar bang, yang menggantikan bu Sri Rezeki, sebutnya.

Namun ketika ditanya apa alasan pergantian, Zulham tidak bersedia menjawab. Namun dari informasi yang didapat, rencana pergantian sudah lama namun terkesan diulur karena hajatan. (Asarpua)

Related News

PKK Sumut Siap Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Tangani Kanker Payudara

Redaksi

Rico Waas Dorong Medan Jadi Kota Kuliner Nomor Satu

Redaksi

Sosperda Persampahan: Warga Keluhkan ‘Begal Sampah’ Antonius Bakal Sumbangkan Betor Sampah

Redaksi