ASARAPUA.com – Medan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dinilai kurang tanggap dan lamban sebagai pelayan masyarakat, khususnya untuk mengcover penambahan Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kekuatiran ini diungkapkan anggota Komisi B DPRD Medan Rajudin Sagala, Jumat (22/03/2019).”Saya kuatir akan terjadi silpa lagi seperti tahun lalu (2018), dimana saat itu bersisa anggaran Rp 9 miliar lebih. Seharusnya ketika masyarakat sudah mengajukan data untuk mendapat kartu PBI BPJS, segera diproses dan diteruskan ke BPJS,”kata Rajudin.Politisi PKS ini menaruh heran atas sikap dinkes yang dinilai sangat lamban bekerja. “Uang sudah disahkan melalui badan anggaran DPRD Medan, tapi pelaksanaannya masih rendah. Padahal masyarakat Kota Medan masih banyak yang membutuhkan, karena mereka banyak yang kurang mampu untuk berobat dan tidak mampu mengurus BPJS mandiri yang berbayar setiap bulannya,” ungkap Rajudin.
Meski pihak dinkes hingga saat ini masih membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mendapat PBI BPJS, namun Rajudin pesimis penambahan kuota 80.527 jiwa dapat terpenuhi.
“Beberapa hari lagi Maret berakhir, dan sampai sekarang baru 11 ribu yang terdata. Bagaimana dengan masyarakat lainnya yang sudah mengajukan, apalagi alasan dinkes? Kok masih belum diproses semuanya. Ini jadi pertanyaan besar, sepertinya dinkes kurang tanggap keperluan warganya. Ini perlu jadi catatan besar buat walikota agar dinas terkait sesegera mungkin menindaklanjutinya,”tegas Rajudin.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Medan Edwin Effendi Lubis menyebutkan, hingga saat ini belum mampu memenuhi kuota penambahan PBI BPJS Kesehatan tahun 2019 sebanyak 80.527 jiwa. Hanya 11.000 yang masih diterima datanya.
“Sekitar 11 ribu yang baru masuk datanya. Padahal kuotanya 80.527,” ujar Edwin, kemarin di Medan. Edwin mengatakan, jumlah tersebut masih mungkin berkurang. Tergantung hasil verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) serta BPJS Kesehatan. (as-01)