asarpua.com

Akhyar Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda se Sumut

Kantor Walikota Medan. (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution mengapresiasi dan mendukung Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Sumut. Selain itu, Akhyar juga menyatakan siap mendukung program yang diberikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Pemko Medan.

Demikian disampaikan Akhyar usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Sumut di Pendopo Rumah Dinas Dinas Gubsu Jalan Sudirman 41 Medan Polonia, Kamis (27/08/2020).

“Pemko Medan siap mendukung program KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai yang telah diarahkan oleh KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemko Medan,” kata Akhyar.

Rakor yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri, Gubsu Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, dan Walikota/Bupati se-Sumut.

Sebelumnya, pada Rakor tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua KPK diantaranya yaitu Kepala Daerah harus memenuhi janji kampanye yang telah diucapkan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, selanjutnya optimalisasi penanganan covid-19 di daerah masing-masing, apalagi Pemerintah Daerah telah melakukan refocusing anggaran yang besar untuk penanganan virus mematikan tersebut. Selain itu juga terkait dengan sengketa lahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, dimana dikatakan Firli, KPK dapat melakukan intervensi dalam menyelesaikan sengketa lahan dan membantu Pemerintah Daerah.

Ketua KPK juga menyampaikan 8 area yang dapat dikerjakan KPK untuk membantu Pemerintah Daerah diantaranya mulai dari manajemen ASN, tata kelolah dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, penguatan aparatur pengawas internal pemerintah, perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD daerah.

“Contohnya jika ada daerah yang meminta KPK untuk membantu menyusun penetapan anggaran daerah nya maka kami siap membantu, saya tidak ingin adanya korupsi di bidang perencanaan dan penetapan anggaran karena korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga merampas hak-hak rakyat,” kata Ketua KPK.

Untuk itulah Ketua KPK mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar jangan ada lagi yang berani melakukan korupsi dan meningkatkan budaya anti korupsi. “Kita harus meningkatkan integritas kita dan meningkatkan budaya anti korupsi di diri kita sendiri,” imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut Pemko Medan juga menerima sertifikat tanah milik aset Pemko Medan yang diberikan melalui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri kepada Akhyar disaksikan. Sebanyak 16 sertifikat tanah tersebut dari Kementerian Agraria Dan tata ruang Badan Pertanahan Republik Indonesia. (asarpua-01)

Related News

Dinas Kebersihan Gelar Pertamanan Gelar Gotong Royong

Redaksi

Bupati dan Wabup Sergai Monev Pembangunan Desa di Pantai Cermin

Redaksi

Polreatabes Medan Gagalkan Penyelundupan Ganja Berat 169 Kg

Redaksi