ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bergerak cepat (Gercep) melakukan penindakan dengan membongkar dan membakar barak yang digunakan sebagai tempat peredaran Narkoba di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (23/06/2026).
Penindakan tersebut menindaklanjuti beredarnya video amatir di media sosial, yang memperlihatkan seorang ibu merekam aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan penindakan serta memusnahkan barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.
Dalam video yang viral di media sosial, seorang ibu menyampaikan keberatannya atas keberadaan barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan barak narkoba itu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, saat ditanya soal keberadaan barak Narkoba tersebut menegaskan bahwa barak yang dimaksud sudah dimusnahkan.
“Sudah dibakar tadi malam, sejak kami dapatkan informasinya,” jelas Hardiyanto.
Ia menambahkan, komitmen dalam pemberantasan narkotika akan terus diperkuat dan digencarkan secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu maupun takut untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap berkomitmen untuk tetap perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat penting untuk melaporkan, dimana pun kami akan tanggapi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Aek Kanopan Timur melalui Staf Kantor Kelurahan Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Langkah cepat kepolisian ini mendapat perhatian masyarakat dan dinilai sebagai respons positif terhadap laporan serta keluhan warga terkait dugaan aktivitas Narkoba yang meresahkan lingkungan sekitar. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan















