asarpua.com

Pemprovsu Bantah Buka 9759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg: Masih Tahap Pengumpulan Data

Plt Kepala Bapeg Sumut Chusnul Fanany Sitorus bersama Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, saat memberi keterangan terkait kekeliruan informasi tentang pembukaan 9.759 formasi CPNS pada tahun 2026 oleh Pemprovsu, di Kantor Bapeg Sumut, Jalan Tengku Daud, Medan, Rabu (06/05/2026). (Foto. Asarpua.com/diksu)

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bantah akan membuka 9.759 formasi CPNS pada tahun 2026. Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data.

“Tidak benar Pemprov Sumut (Pemprovsu) membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” kata Plt Kepala Bapeg Chusnul Fanany Sitorus di Medan, Rabu (06/05/2026).

Lebih lanjut, Chusnul menjelaskan angka 9.759 tersebut merupakan total berupa usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Jumlah tersebut masih diproses dan diverifikasi.

“Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip Zero Growth,” kata Chusnul.

Selain itu, Chusnul juga menjelaskan penetapan formasi ASN merupakan kewenangan Menpan RB. Ia menegaskan hingga sampai saat ini, jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut masih diverifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan RB. Ia juga menegaskan jumlah formasi CPNS tahun 2026 masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi.

“Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar,” kata Erwin.(Asarpua)

Related News

RPJMD Pemko Medan 2025-2029, Eko Afrianta Sitepu Minta Realisasikan Pembangunan Terminal dan Fly Over

Redaksi

Masyarakat Susua Sampaikan Tiga Harapan Prioritas kepada DPRD dan Pemkab Nisel

Redaksi

Akhyar Salurkan 300.000 Paket Bantuan Pemko Medan Tahap Kedua

Redaksi