asarpua.com

Terlibat Narkoba di Labura, Warga Simalungun ditangkap Polsek Marbau

Terduga pengedar sabu di Dusun II, Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura, JH (43), warga Kabupaten Simalungun, ditangkap Tim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, Selasa (03/93/2026) malam. (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polsek Marbau, di bawah naungan Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial JH (43), Warga Kabupaten Simalungun, karena diduga terlibat peredaran Narkoba jenis sabu di Dusun II, Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (03/03/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba dengan memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Tim turun dan melakukan penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat transaksi sabu,” kata Kapolsek AKP Jonly Purba kepada sejumlah wartawan, Rabu (04/03/2026).

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur pada pukul 23.25 WIB itu, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari pelaku, polisi menyita 2 paket sabu dengan berat bruto masing-masing 1,28 gram dan 0,15 gram. Selain itu, turut diamankan satu dompet kecil, 2 pipet plastik yang diduga digunakan sebagai sekop, dan timbangan digital.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang rekannya. Namun saat penggerebekan berlangsung, satu orang lain yang berada di lokasi berhasil melarikan diri, dan masih dalam pengejaran,” katanya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Marbau dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin mengapresiasi tim Polsek Marbau dengan cepat menangkap terduga pengedar sabu tersebut.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” sebut Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Antisipasi Kejahatan, Polres Labuhanbatu Gencarkan Patroli Presisi di Jalinsum

Bawa 3 Kg Sabu, Warga Aceh Ditangkap di Asahan

Pastikan Aman, Kapolres Labuhanbatu Tinjau Sejumlah TPS