asarpua.com

Pelaku Bongkar Rumah di Panai Hilir Labuhanbatu Ditangkap

Terduga pelaku pencurian MH alias S (34), ditangkap Tim Reskrim Polsek Panai Hilir, di Dusun Sukajadi, Desa Wonosari, Jumat (31/10/2025). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang terduga pelaku pencurian dengan membongkar rumah warga di Dusun I Desa Wonosari Bangun, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku MH alias S (34), ditangkap Tim Reskrim Polsek Panai Hilir, setelah menerima laporan kasus pencurian yang dilaporkan korban Mesman (61).

“Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp160 juta yang disimpan di bawah kasur setelah mendapati jendela rumah dan pintu kamar dalam keadaan rusak,” ungkap Kapolsek Panai Hilir, Iptu Yuna Hendrawan Gultom kepada sejumlah wartawan, Minggu (02/11/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir dipimpin Ipda Andi Fahri Hasibuan langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 31 Oktober 2025 polisi berhasil menangkap pelaku di Dusun Sukajadi, Desa Wonosari.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang Rp10 juta, satu unit HP Vivo Y04S warna silver dan satu cincin warna kuning bermata ungu yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan,” jelas Yuna.

Menurut Yuna, saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin mengapresiasi langkah cepat petugas Polsek Panai Hilir dalam menangani kasus tersebut.

“Langkah sigap personel Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan dan menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjungbalai, Poldasu Tangkap Tiga Pelaku

Pengkab Cabor IBCA MMA Labuhanbatu Terbentuk, Oky Putra Yogie Ketua

Tangkap Pengedar, Polsek Panai Tengah Sita Ganja Setengah Kilogram