
ASARPUA.com – Balawan – ‘Narkotika Musuh Bersama’ telah menjadi tagline Poldasu yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MH Tagline ini bukan hanya sekadar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumut.
Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Josua Tampubolon SH MH juga secara tegas telah menyatakan komitmennya untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Belawan.
Demikian disamapaikan Kapolres AKBP Josua Tampubolon SH MH saat memimpin Konfrensi Pers di Halaman Polres Belawan, Minggu (17/9/2023).
“Polres Pelabuhan Belawan akan terus memberantas Narkoba sesuai intruksi Bapak Kapoldasu kami juga butuh peran serta masyarakat dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba dilingkungannya,mari kita sama sama untuk memberantas narkoba,” ungkap Josua
Dalam kurun waktu 1 minggu terakhir, pemberantasan narkoba begitu gencar dilakukan Polres Belawan Melalui Sat resnarkoba yang dipimpin Oleh AKP Herison Manullang SH.
Berdasarkan data yg berhasil dihimpun media melalui konferensi Pers, bahwa terdapat 15 Laporan Polisi yang terdiri dari 9 kasus pengedar narkoba dan 6 kasus Pengguna dengan 17 tersangka salah satunya perempuan disertai barang bukti. Serta 32 orang tanpa barang bukti namun hasil tes urine positif salah satunya perempuan.
“Dua orang pengguna Sabu merupakan residivis bernama wagirin alias girin bandung dan novran dolly koto alias dolly,” ujar Kapolres Josua.
“Dalam 5 hari berhasil ditangkap 17 tersangka pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 18,81gram, uang senilai Rp.7.451.000, lanjut Josua dan juga 32 orang salah satunya perempuan tanpa barang bukti namun hasil tes urine positif,” papar Josua.
Kasat Res Narkoba Polres Belawan, AKP Herison Manullang juga memaparkan untuk tersangka pengguna sabu taat Hukum sejumlah 4 orang dilakukan assesment rehab ke (BNNP Sumut) serta akan dilakukan tindakan lebih lanjut untuk para pengguna,dan untuk para pengedar akan dijerat undang undang RI tentang narkotika.
“Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat serta stake holders dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba ini,” tutup Kapolres Josua. (asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring